Untuk mengurus perpanjangan SIM kita diharuskan mempunyai Surat Tes Kesehatan dan Surat Tes Psikologi, maka saya mengurus kedua surat tersebut di RSUD MEURAXA lalu anda menuju bangunan yang bernama Poliklinik Terpadu Az-Zaytun. Masuk kesana dan bertanya ke Satpam yang biasa ada di bagian tengah dalam bangunan tersebut dan menjelaskan maksud anda kesana, lalu anda akan diarahkan ke kasir untuk membuat seperti kartu pasien, anda memberikan KTP anda ke kasirnya lalu diarahkan ke Lantai 2 dimana anda akan membuat surat kesehatan. Anda hanya diminta isi golongan darah, tinggi, berat badan dsb bila mungkin anda akan dites, lalu disebelahnya anda mengikuti tes psikologi yang memiliki 20 soal saat itu, soalnya begitu mudah seperti tes psikologi bergambar yang ditanya perbedaan maupun persamaan, seharusnya anda akan dijelaskan bagaimana menyelesaikan soal tersebut diawal sehingga tidak perlu khawatir.
Setelah menyelesaikan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi anda akan diarahkan ke Lantai 1 untuk membayar biaya administrasi di kasir, saya tidak mengetahui detail tentang berapa biaya masing-masing pembuatan surat tersebut namun saya diminta membayar total Rp 120,000 dan anda kembali ke Lantai 2 untuk mengambil kedua surat tersebut.
Syarat lain untuk memperpanjang SIM adalah melakukan fotokopi KTP 2 Lembar, SIM 2 Lembar, Map Kertas/Map Biasa/Stopmap Warna Biru, serta Pulpen bila anda tidak membawa atau memilikinya yang kalo ditotalkan dibawah Rp 20,000.
*note: Bawa uang pas Rp 75,000 karna takutnya loket SIM tidak punya kembalian. (tapi anda tetap membawa uang lebih bila ada hal atau biaya tak terduga seperti asuransi dll, pada saat saya mengurus perpanjangan SIM belum ada asuransi dsb)
Anda siap ke Polresta untuk memperpanjang SIM, masukkan seluruh yang dibawah ini ke dalam Map:
1. Fotokopi KTP (2 Lembar)
2. Fotokopi SIM (2 Lembar)
3. Surat Tes Kesehatan (1 Lembar)
4. Surat Tes Psikologi (1 Lembar)
Masuk ke Polresta dan menuju keruangan pembuatan SIM, dan serahkan Map Biru dan SIM lama anda tersebut ke Loket tanpa perlu mengantri, tunggu nama anda dipanggil. Saat nama anda dipanggil anda akan memberikan uang Rp 75,000 ke loket tersebut dan diberikan kertas yang harus anda isi seperti Nama, Email, No HP, tanda tangan dan sebagainya, bila sudah siap anda serahkan ke loket tersebut dan menunggu untuk di foto serta disidik jari.
Bila sudah di foto dan sidik jari maka anda akan duduk diruangan sebelahnya untuk menunggu SIM anda dicetak dan diberikan kepada anda. Seluruh proses ini dari mengurus surat kesehatan dan psikologi serta memperpanjang SIM memakan waktu kurang lebih hampir 3 jam, sedikit saran untuk anda agar melakukan proses pembuatan surat dari rumah sakit mulai pukul 9 pagi agar tidak terlalu ramai dan panas.
Total saat saya memperpanjang SIM C adalah sekitar : Rp 215,000
Nal
5
Nal
June 20, 2023
Cara Perpanjang SIM di Banda Aceh (2023)
Cara Perpanjang SIM di Banda Aceh (2023)

